SISTEM INFORMASI PENCATATAN DAN PENGARSIPAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN BERBASIS WEB DI DISDUK CAPIL OKU

Penulis

  • Sella Julita Sari
  • Muhajir Arafat
  • Didik Aripin

Kata Kunci:

Sistem Informasi, Pencatatan, Pengarsipan, Disduk capil, Dokumen

Abstrak

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk Capil) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) merupakan instansi pemerintah daerah yang bertanggung jawab dalam pengelolaan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di wilayah Kabupaten OKU. Sejak pembentukannya, Disduk capil OKU telah mengalami berbagai perkembangan dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Saat ini, sistem pencatatan dan pengarsipan dokumen di Disduk capil Kabupaten Ogan Komering Ulu masih menggunakan metode manual, hal ini menimbulkan berbagai permasalahan, seperti risiko kehilangan atau kerusakan dokumen, kesulitan dalam pencarian arsip, serta keterlambatan dalam pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, proses manual juga dapat menyebabkan kesalahan dalam pencatatan, duplikasi data, dan keterbatasan akses informasi bagi petugas terkait.

Berdasarkan permasalahan diatas maka Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten OKU membutuhkan suatu sistem informasi pencatatan dan pengarsipan dokumen yang dapat membantu dinas dalam mengelola pendataan dokumen. 

##submission.downloads##

Diterbitkan

2025-06-26

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama